Kategori

Wednesday, April 20, 2011

Menko Polhukam: Uang untuk Perompak Setiap Saat Bisa Dikirim

Jakarta - Pemerintah tidak menalangi uang tebusan untuk membebaskan 20 ABK yang disandera perompak Somalia. Namun dipastikan, uang tebusan yang tidak berbentuk cash (tunai) itu setiap saat bisa dikirim.

"Tidak ada (menalangi)," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di sela-sela rapat kerja bidang ekonomi di Istana Bogor, Selasa (19/4/2011).
Menurut dia, barang tebusan bukan uang tunai dan ada di suatu bank yang setiap saat bisa dikirim. "Ini bukan mengirim ke Surabaya atau Yogyakarta," ujarnya.
Apakah dengan US$ 3 juta keberatan? "Selama komunikasi dengan saya, dia tidak pernah tidak keberatan dengan jumlah itu dan sudah ada barangnya," jawab dia.
Djoko mengatakan masih mematangkan proses pembebasan ABK. "Masih bernegosiasi berhubungan dengan siapa. Apakah kita bisa mengirim orang yang ke sana yang bisa mendampingi," kata Djoko.
Apakah bisa menjamin setelah diberi uang 20 ABK selamat? "Itu makanya perlu proses yang matang, tidak sembarangan. Berdasarkan pengalaman dari orang lain, jadi ya Tuhan yang jamin. Tetapi kita berupaya ke arah situ berdasarkan pengalaman-pengalaman," papar Djoko.
Ketika ditanya mengenai tenggat waktu 2 minggu yang diminta perompak dalam pembebasan ABK, Djoko menegaskan mekanisme pembebasan belum disetujui.
"Kalau mekanismenya belum disetujui bagaimana? Belum tahu siapa yang dihubungi," kata dia.
(aan/fay)
View the original article here

0 comments

Post a Comment