Kategori

Tuesday, April 19, 2011

Pengadilan Sarankan Lily Mediasi dengan PKB

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan yang diajukan Lily Wahid dan Effendi Choirie. Lily dan Gus Choi, panggilan Choirie, menggugat DPP PKB yang telah mencopot mereka sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.


Dalam sidang ini, PN Jakarta Pusat memberikan kesempatan kepada Lily dan Gus Choi untuk berdamai dengan DPP PKB.


"Silakan Anda selesaikan di Mahkamah Partai Politik," kata Ketua Majelis Hakim, Kartim Haerudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 19 April 2011.


Majelis hakim memberikan waktu kepada masing-masing pihak selama satu minggu untuk menyelesaikan gugatannya melalui jalur mediasi. "Kalau nantinya perdamaian tidak ditempuh, baru boleh melanjutkan gugatan," tambah Kartim.


Kuasa hukum Lily-Gus Choi, Saleh, sempat keberatan dengan sikap hakim. Sebab, proses perdamaian melalui Mahkamah Parpol memerlukan waktu 60 hari. Namun, majelis tetap pada pendiriannya, karena majelis tidak mungkin menunggu selama itu. "Itu terlalu lama bagi majelis," ujar Kartim.


Salah satu anggota majelis hakim, Syarifuddin, menyarankan, bila Lily Wahid-Gus Choi ingin berdamai melalui Mahkamah Parpol, sesuai jangka waktu 60 hari, maka sebaiknya mencabut dulu gugatannya di pengadilan.
"Baru kalau tidak  selesai, daftarkan lagi kemudian," jelas Syarifuddin.


Lily Wahid mempertanyakan majelis hakim yang menyarankan dirinya dan Choirie untuk mecabut gugatan ini. "Jadi pertanyaan besar, karena sama saja membiarkan Marzuki Alie mem-PAW-kan saya," kata Lily yang ditemui usai sidang.


Lily Wahid dan Effendy Choirie, menggugat secara perdata Dewan Pimpinan Pusat PKB karena telah me-recall mereka. Mereka juga memasukkan DPR sebagai pihak turut tergugat. Lewat gugatan itu Lily dan Choirie berharap dapat menjadi pertimbangan pimpinan DPR untuk menunda pencabutan status mereka sebagai anggota dewan.


Pencabutan keanggotaan Lily dan Choirie sendiri dilakukan PKB setelah perbedaan sikap mereka di DPR. Dalam sidang paripurna DPR, Lily dan Choirie menyatakan dukungan terhadap Hak Angket Mafia Perpajakan DPR.


View the original article here

0 comments

Post a Comment